CIBINONG, difanews.com – Legalitas wajib dimiliki setiap pelaku UMKM agar bisa naik kelas. Demikian salah satu kesimpulan ‘Bicara Dari Bogor’ di Radio Tegar Beriman 95,3 FM Pemkab Bogor.
Hadir langsung sebagai narasumber yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor Asep Mulyana, Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bogor Ine Roswianita, Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Tedy serta Wakil Ketua Umum Bidang Peningkatan Kapasitas Komunitas UMKM Naik Kelas Dr Emilia Basaar.
“Untuk para pelaku UMKM Kabupaten Bogor, legalitas itu betul-betul diperlukan, karena pemasaran lewat online, mau di marketplace manapun jika produknya tidak memiliki legalitas akan kalah dan bahaya, maka betapa pentingnya dalam digitalisasi ini, produk-produk yang dibuat oleh UMKM ini harus memiliki legalitas yang lengkap. Pemerintah saat ini terus berupaya membantu untuk melengkapi berbagai kebutuhan UMKM seperti sertifikasi PIRT, NIB dan legalitas halal,” kata Kadis Koperasi dan UKM Asep Mulyana, Rabu (25/1).
Untuk diketahui, belum lama ini Dinas Koperasi dan UKM bersama DPC IWAPI Kabupaten Bogor menggelar kegiatan pembinaan UMKM berkelanjutan dengan pembuatan NIB, standarisasi dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta legalitas halal. Ketua DPC IWAPI Kab Bogor Ine Roswianita berharap kolaborasi-kolaborasi seperti ini akan terus berlanjut.
“Kolaborasi berbagai unsur harus terus kita tumbuhkan untuk membantu para pelaku UMKM. Bagi masyarakat untuk konsumen manapun memberikan banyak program akses konsumen UMKM serta akses keuangan melalui penurunan budidaya. Yuk semangat UMKM, kita harus naik kelas,” ujar Ine Roswianita.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Tedy serta Wakil Ketua Umum Bidang Peningkatan Kapasitas Komunitas UMKM Naik Kelas Dr Emilia Basaar juga memberikan pandangannya terkait upaya-upaya percepatan transformasi digital UMKM.
“Komunitas UMKM Naik Kelas berjuang, berupaya secara konsisten dengan 9 kurikulum pelatihan yang terdiri dari pelatihan softskill, pelatihan mental, karena dari diri UMKM sendiri terkadang belum memiliki sikap etika yang merubah mental itu sendiri. Maka salah satu budaya Komunitas UMKM Naik Kelas sendiri adalah berjiwa petarung dan bermental juara,” tegas Raden Tedy.
Komunitas UMKM Naik Kelas ke depan berharap dapat berkolaborasi berkelanjutan khususnya di Kabupaten Bogor untuk turut serta membantu para pelaku UMKM. Di Kabupaten Bogor sendiri totalnya kurang lebih 718.000 yang tersebar di 40 Kecamatan yakni 416 Desa dan 19 Kelurahan.
“Jangan hanya berjualan saja tetapi dapat mengedukasi pelanggannya atau calon pelanggan, kenapa produk ini kita buat, untuk apa, terbuat dari apa dan segala macamnya serta manfaatnya apa untuk orang banyak. Jadi ada unsur edukasi, sosialisasi, serta digital story telling yang bisa menyentuh emosi juga,” tandas Dr Emilia Basaar di laman bogor-kita.com.