
JAKARTA, difanews.com — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu kunci pemulihan ekonomi Indonesia yang didorong oleh kebijakan fiskal.
Hal ini diungkapkan Wamenkeu saat memberikan pidato kunci pada Webinar Patriot Insight dengan tema UMKM Menuju Ekonomi Digital yang Berkelanjutan, Rabu (24/11).
“Kalau kebijakan fiskal kita bersifat ekspansif, maka salah satu bagian penting adalah support kepada usaha mikro kecil dan menengah. dan memang ini yang pertama kali kita berikan,” terang Wamenkeu.
Wamenkeu mengatakan, ketika pada masa awal pandemi, pemerintah langsung melakukan estimasi dan proyeksi mengenai kondisi ekonomi yang menemukan fakta bahwa dengan mobilitas yang menurun maka usaha mikro kecil dan menengah akan kena dampak. Karena itu, pemerintah langsung mendesain berbagai macam kebijakan yang bisa membantu UMKM.
Di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Wamenkeu melihat bahwa realisasi pemberian insentif pajak sangat signifikan. Insentif pajak yang ada pada klaster insentif dunia usaha pada program PEN ini telah diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu berat.
“Kita berikan relaksasi. Relaksasi atas pembayaran PPh pasal 21, itu berlaku untuk semua perusahaan baik perusahaan besar maupun menengah atau kecil bisa mendapatkan.”
“Lalu, juga PPh 25 pembayaran massa. Juga insentif usaha diberikan kepada UMKM. UMKM yang membayar pajak berupa pajak final itu kemudian bisa ditanggung oleh pemerintah, silahkan digunakan, sehingga UMKM nanti bisa tetap menjalankan kegiatan usaha tanpa terbebani pajak untuk sementara waktu,” sambung Wamenkeu.
Selain itu, Wamenkeu juga mengatakan bahwa dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional juga diberikan dukungan dalam bentuk bantuan produktivitas usaha mikro seperti subsidi bunga UMKM KUR dan Non-KUR, bantuan bagi pelaku usaha mikro, penjaminan modal UMKM agar perbankan confident menjalankan fungsi intermediasi sehingga UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan, serta dalam bentuk penempatan dana pemerintah yang mendukung likuiditas perbankan untuk restrukturisasi dan penyaluran modal kerja baru ke debitur UMKM.
Wamenkeu meyakini bahwa UMKM akan menjadi salah satu tonggak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, UMKM kemudian diarahkan supaya juga bergerak secara digital menggunakan platform e-commerce.
Wamenkeu menyebut bahwa dengan adanya UMKM yang lebih terdigitalisasi maka selain akan memunculkan banyak bisnis baru, juga akan ada perpindahan transaksi yang sifatnya konvensional menjadi transaksi digital.
Hal ini kemudian juga akan membuat basis perpajakan Indonesia berpindah dari yang tadinya berbasis transaksi konvensional menjadi transaksi elektronik.
“Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat dan juga platform-platform digital untuk menyadari bahwa ini bukan hanya mengumpulkan penerimaan tetapi memang dunia kita yang berubah.”
“Secara ringkas saya ingin sampaikan, karena selama dua tahun terakhir kita melakukan defisit yang luar biasa besar yang dipakai untuk mensupport perekonomian maka APBN harus dikembalikan sehat. Caranya apa? Caranya adalah yang kita sebut sebagai konsolidasi fiskal yaitu dengan penerimaan negara ditingkatkan, lalu belanja negara dipertajam,” terang Wamenkeu.