Wapres KH Ma’ruf Amin Sambut Antusias Kebijakan Baru untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Wapres juga meminta pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perhatian, khususnya terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina. Wapres berharap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah.

JAKARTA, difanews.com – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10). Wapres menyambut antusias sejumlah kebijakan baru yang diberikan pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia.
Menurut Wapres, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Wapres optimis bahwa berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi tanah suci.
“Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Makkah dan Madinah, bisa kemana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar Haramain (dua kota suci, Makah dan Madinah),” kata Wapres.
Di sisi lain, Wapres juga meminta pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perhatian, khususnya terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina. Wapres berharap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah.
Wapres juga mengajak pemerintah Arab Saudi untuk sama-sama membangun kemitraan di bidang perdagangan, baik yang menyangkut kepentingan haji maupun lainnya. “Kami juga ingin dibukakan perdagangan untuk mengekspor barang-barang kebutuhan jemaah haji, khususnya Indonesia, baik di saat umrah dan haji,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai baru yang telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia.
Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik, hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.
Sementara terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, ia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah dari Indonesia.
“Saya berjanji di hadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden, sepulang dari sini, saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik],” tandasnya.
Sumber: kemenag.go.id