Bisnis

Winda, Atlet e-Sport, Minta Uang Rp20 Miliar yang Ditilep Dikembalikan Maybank

JAKARTA, DIFANEWS.com — Atlet eSport, Winda Lunardi, dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, meminta Maybank mengembalikan uang mereka yang ditilep oknum bank tersebut.

Pihak Winda menilai sikap Maybank yang turut mempolisikan Kepala Cabang Maybank Cipulir, A, tidak menyelesaikan masalah kliennya.

“Kepala cabang dilaporkan, dari Maybank berarti kan ada kesalahan di prosedur mereka atau bagaimana. Kalau seumpama ada kesalahan, ibaratnya pegawai, kalau ada kesalahan pegawai, kan berarti perusahaan yang bertanggung jawab, gitu,” ujar penasihat hukum Winda, Joey Pattinasarany, kepada detikcom, Jumat (6/11).

Joey mengatakan kliennya telah menaruh rasa percaya kepada Maybank, tapi kini merasa dirugikan. “Ketika Maybank membuat laporan kepolisian mengenai karyawannya, tapi kan itu nggak menyelesaikan mengenai tanggung jawabnya. Jadi itu hanya menghukum perbuatannya (oknumnya) saja,” imbuh Joey.

Joey menyampaikan, pada prinsipnya Winda dan ibunya ingin Maybank segera mengembalikan sejumlah uang yang mereka simpan, ditambah bunga bank.

“Keinginan Winda dan keluarganya pada dasarnya sudah deh balikin saja (uang tabungan yang ditilep). Kalau memang bisa balikin, ya, balikin. Tapi juga yang fair. Ya hitunglah bunganya kalau memang fair. Pada dasarnya seperti itu,” tegas Joey.

Joey berharap Maybank menunjukkan iktikad baik terkait permintaan kliennya ini. “Kami harapkan begini, ada-lah iktikad baik bank. Apakah rela mempertaruhkan imagenya demi Rp20 miliar, itu saja,” tandas Joey.

Winda menjadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Uang puluhan miliar rupiah yang dia tabung di Maybank raib.

“Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di Maybank. Yang hilang total Rp20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu (rupiah),” kata Winda kepada wartawan di lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Kepada detikcom, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menerangkan, penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan Winda dan ibundanya, Floletta.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank,” kata Helmy kemarin malam.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button