23 Lembaga Sosial Terima Hibah BMN Senilai Rp2,8 Miliar

JAKARTA, difanews.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk 23 lembaga sosial masyarakat senilai Rp2.857.826.068,00.
Hibah kedua sejak 2020 ini menjadi wujud peran dan fungsi sosial Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan daya guna suatu BMN agar memberikan manfaat maksimal.
“Sesuai moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu ‘pastikan aset kita bermanfaat’, hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemi yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendi kehidupan,” kata Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel di Jakarta, Jumat (29/10).
“Dalam hibah BMN tahun ini, kami distribusikan BMN sebanyak 901 unit dengan total nilai sebesar Rp2.857.826.068,00 kepada 23 lembaga sosial masyarakat di wilayah Jabodetabek, Banyumas, Brebes, dan Purworejo,”
BMN yang dihibahkan tahun ini terdiri atas 805 unit barang meubelair seperti meja, kursi, lemari,dan sofa, 95 unit barang elektronik seperti komputer, laptop, printer, scanner, dan misty fan, serta 1 unit kendaraan dinas operasional roda empat berupa ambulans.
Lembaga calon penerima hibah telah melalui proses verifikasi berkas dan dokumen pendukung permohonan, wawancara, serta peninjauan lokasi.
Pada 2020 Ditjen Perbendaharaan menghibahkan 880 unit BMN dengan total nilai hampir Rp2,5 miliar kepada 19 lembaga sosial masyarakat di wilayah Jabodetabek, Tegal dan Brebes.