AI News

Jaga Keharmonisan Antarumat, FKUB Prabumulih Gelar Sosialisasi Kebijakan Keagamaan

PRABUMULIH, DIFANEWS – Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H. Abdullah Abadi, AP., MH., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Keagamaan yang Berkaitan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Prabumulih, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Prabumulih tersebut berlangsung di Gedung Mahkota Prabu Resto, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul Selatan, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam sambutannya, H. Abdullah Abadi menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Prabumulih. Menurutnya, keberagaman yang ada harus menjadi kekuatan dalam menjaga keamanan, kedamaian, serta persatuan masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita berharap seluruh pihak dapat meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan kebijakan di bidang keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan FKUB,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang aman, damai dan toleran.

“Kerukunan antarumat beragama harus terus kita jaga. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, berbagai potensi persoalan dapat dicegah sejak dini sehingga suasana kondusif di Kota Prabumulih tetap terpelihara,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., perwakilan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, jajaran FKUB, perwakilan Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para peserta sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan keagamaan semakin meningkat sekaligus memperkuat peran FKUB dalam menjaga dan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Prabumulih. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 10 =

Back to top button