Untuk Jemaah Haji, Setelah Paspor Keliling & Eazy Paspor, Ada Juga M-Paspor
JAKARTA, difanews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengundang beberapa Kementerian/Lembaga terkait untuk uji coba aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), termasuk tentunya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan kedatangan rombongan Kemenag ini adalah untuk melihat alur aplikasi M-Paspor yang masih dalam tahap pengembangan dan masih melayani permohonan M-Paspor baru dan penggantian.
Ia menilai, aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya Ditjen Imigrasi juga sudah memliki fasilitas pembuatan paspor seperti Paspor Keliling dan Eazy Paspor.
“Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor, sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai meninjau langsung alur aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat. Rabu (05/12).
Ia berharap, dalam masa pandemi seperti saat ini, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.
“Untuk masa pandemi jemaah bisa memanfaatkan M-Paspor karena prosesnya sangat singkat sekali kurang dari 4 menit sampai selesai, jadi ini menjadi pilihan jemaah dan saya kira bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah memberikan masukan-masukan terkait aplikasi M-Paspor seperti pada kolom nama pemohon paspor agar dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.
“Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jemaah agar dapat memanfatkan fasilitas M-Paspor ini,” ujarnya.
Ke depannya, ia sangat berharap bisa tetap bersinergi dengan Imigrasi, karena banyak fasilitas yang dapat memudahkan jemaah haji. “Prinsipnya kita persiapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan tahun 2022 ini ada haji dan program M-Paspor ini dapat memberikan alternatif pembuatan paspor kepada jemaah,” terangnya.
Terkait layanan haji dan umrah, Kantor Imigrasi masih bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Pemda setempat untuk melayani jemaah haji yang ingin membuat paspor dengan mendatangi Kanim setempat, memanfaatkan fasilitas Paspor Keliling, Eazy Paspor ataupun dengan jemput bola.
Uji coba M-Paspor ini akan dilakukan di 3 Kantor Imigrasi, 4 – 20 Januari 2022 yakni Kantor Imigrasi Jaksrta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang.