Beasiswa Afirmasi Dokter atau Dokter Gigi untuk Daerah Terpencil
JAKARTA, difanews.com — Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi. Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/ Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/ Kedokteran Gigi.
Tahun 2022 Kemenkes telah memberikan beasiswa afirmasi kepada Putera/ Puteri daerah sejumlah 512 Orang. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.
Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan 1x dalam setahun. Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu pertama di bulan Mei 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi administrasi, Seleksi Akademik dan Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.
Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten/ Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan, berasal dari DTPK/ DBK dan Daerah Prioritos, Lulus seleksi Administrasi dan akademik.
Daerah yang sudah mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 provinsi dan 207 kab/kota: Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
- Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4,SI,Profesi,S2 dan S3).
Program bantuan beasiswa Pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2008 sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang, yang terdiri dari peserta pusat 6376 orang sedangkan peserta daerah 9234 orang, pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian Kesehatan baik pusat maupun UPT,untuk daerah saat ini penerima beasiswa Tubel Kemenkes sebanyak 34 propinsi dan 514 kab/kota di Indonesia, sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kab/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kab/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 Intstitusi Pendidikan.
Persyaratan peserta antara lain PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS. Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun. Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui: http:tubel.bppsdmk.kemenkes.go.id
- Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (Padinakes)
Lanjut ke Padinakes, Apa Itu? Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?