AKBP Helmy: Jika Ada Penimbunan BBM, Laporkan! Kami Akan Bertindak

BATURAJA, DIFANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), termasuk praktik penimbunan yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kapolres OKU, AKBP Helmy, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Kapolres menjelaskan, kelangkaan BBM yang kerap terjadi di Kabupaten OKU pada dasarnya lebih disebabkan oleh terbatasnya pasokan yang masuk ke wilayah tersebut. Namun demikian, pihaknya tidak akan mentoleransi apabila ditemukan adanya praktik pengisian berulang maupun penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kalau memang ada dugaan pengisian berulang atau penimbunan BBM yang menyebabkan kelangkaan, segera sampaikan informasinya kepada kami. Kami akan turun langsung dan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Helmy.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar distribusi BBM dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Kapolres memastikan Polres OKU akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM di wilayah hukumnya serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan ketersediaan BBM di Kabupaten OKU tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan distribusi energi secara adil tanpa terganggu oleh ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi. (ril)



