Dukung Keberlanjutan Global, Industri TPT Perlu Manfaatkan Teknologi Hijau
JAKARTA, difanews.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penerapan teknologi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan tetap menggunakan pendekatan ramah lingkungan dan keberlanjutan secara global.
Penerapan teknologi industri hijau dinilai mampu memacu efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi di sektor manufaktur.
“Sebagai salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (25/11).
Doddy menegaskan, komitmen pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.
“Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketanagakerjaan.
“Upaya pembangunan berkelanjutan telah menjadi tren global, yang perlu diamati dan diadopsi oleh industri nasional, termasuk sektor TPT,” tutur Doddy.
Karena itu, pemerintah berkomitmen akan terus mendorong sektor industri TPT nasional agar bertransformasi menuju industri 4.0 dan memenuhi standar industri hijau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Industri National Lighthouse yang telah melakukan transformasi industri 4.0 melaporkan efisiensi hingga 70% untuk pengeluaran cost yang non-produktif, kemudian 6-15%efisiensi di lini produksi, peningkatan produktivitas hingga 4-8%, penurunan 30% reject ratio, 4,8% efisiensi energi, serta peningkatan produktivitas SDM hingga lebih dari 12%,” sebut Doddy.
Guna mendorong perusahaan TPT di tanah air dapat menerapkan teknologi industri hijau, Kemenperin telah menggelar kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021 yang mengangkat tema ‘Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi TPT Berkelanjutan untuk Mendukung Peningkatan Substitusi Impor’.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti 250 peserta dari kalangan pelaku industri TPT, asosiasi, pemerintah daerah, civitas akademisi, lembaga penguji, serta kementerian dan lembaga.
Di samping itu, Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.
Substitusi impor ini diharapkan tidak hanya memacu peningkatan konsumsi bahan baku dan bahan penolong lokal, namun juga memacu industri nasional dalam mengisi kekosongan pada struktur industri yang selama ini diisi dengan cara impor.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo dalam paparannya menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin untuk mewujudkan hal tersebut, antara lain pemberian insentif teknologi melalui program restrukturisasi mesin/peralatan 4.0 pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.
Selanjutnya, penyiapan SDM industri siap kerja melalui pendidikan vokasi yang fokus pada high-skill engineer, dan meningkatkan konektivitas hulu ke hilir industri TPT melalui platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) yang saat ini telah digunakan oleh 525 industri TPT.
Menurut Dody, inisiasi kebijakan substitusi impor dan pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali peran dari masyarakat sebagai konsumen yang dapat mendukung dengan cara membeli produk dalam negeri.
“Dukungan ini akan mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” tuturnya.
Kemenperin memiliki Balai Besar Tekstil (BBT), yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin yang siap mendukung program-program tersebut dalam bentuk layanan dan pendampingan bagi industri TPT.
Industri akan memperoleh akses informasi dan self-assessment industri terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta ikut serta dalam program INDI 4.0.
Selain itu, BBT melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi Produk, dan Sertifikasi Industri Hijau, serta memberikan konsultansi problem solving melalui Industrial Services and Solution Center (ISSC).