Kesehatan

Ini 14 Orang yang Takkan Divaksin Covid-19

Jakarta, difanews.com — Vaksinasi Corona di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pemerintah telah menjadwalkan pemberian vaksin Covid 19 Sinovac gratis kepada seluruh warga Indonesia.

Vaksinasi dilakukan dengan beberapa tahap dan klaster penerimanya.

Kendati demikian, ada beberapa kelompok yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19.

Dilansir Media Pakuan dari laman Instagram @kemenkes_ri, Rabu, 27 Januari 2021, berikut orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid 19 Sinovac:

  • Berusia dibawah 18 tahun dan diatas 59 tahun.
  • Kelompok yang menderita penyakit ginjal.
  • Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui.
  • Orang yang tekanan darahnya diatas 140/90
  • Penderita HIV/AIDS
  • Memiliki riwayat pernah terpapar Covid-19.
  • Menderita Diabetes Melitus (DM).
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  • Memiliki penyakit paru-paru seperti Asma, PPOK, atau TBC.
  • Menderita penyakit Autoimun
  • Menderita sindroma hiper IgE
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, imunokompromais, dan penerima produk darah atau transfusi darah.
  • Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau jantung koroner.
  • Menderita Epilepsy atau penyakit gangguan saraf lainnya.

Semoga Anda tidak ada dalam kelompok tersebut.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button