News

Belum 1 x 24 Jam, Tekab Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Penusukan

Tiyan Talingga. Foto : Ist/DIFANEWS

PRABUMULIH, DIFANEWS – Teka teki penusukan MJ, korban meninggal dunia di depan Lombok Ijo sampah menghebohkan masyarakat Prabumulih akhirnya terjawab.

Minggu, 13 April 2025, Tim Tekab Polres Prabumulih pimpinan AKP Tiyan Talingga ST MT berhasil menangkap pelaku utama penusukan, yaitu GI kini telah diamankan serta diperiksa secara intensif di Satreskrim Polres Prabumulih.

Tidak hanya GI, dua rekannya juga terlibat penganiayaan juga diringkus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Yaitu, KE dan RE. Bahkan, satu pelaku M masih status DPO dan dikejar jajaran Tim Tekab Polres Prabumulih guna menuntaskan kasus ini.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT dan Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat.

“Betul, satu pelaku penusukan menyebabkan korban meninggal sudah kita tangkap bersama dua rekannya terlibat penganiayaan. Kasusnya, masih terus didalami penyidik. Termasuk soal motifnya, hingga korban meninggal dunia karena banyak kehilangan darah karena tusukan,” terangnya.

Bagi dua pelaku masih buron, diimbau Tiyan agar segera menyerahkan diri. Karena, jajarannya terus melakukan pengejaran. “Guna menuntaskan kasus ini, telah memakan korban jiwa hingga meninggal dunia,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button