AI News

Kabur Tak Lama, Pelaku Pembakaran Rumah Mertua Akhirnya Diciduk Tim Macan Linggau

LUBUK LINGGAU, DIFANEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026) petang.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi, Tim Macan Linggau berhasil menangkap pelaku berinisial MSE (32) di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta korek api yang diduga dipakai untuk menyulut bahan bakar jenis pertalite hingga memicu kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif,” ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim Macan Linggau kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap MSE di kediamannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pembakaran rumah yang diketahui merupakan milik mertua pelaku tersebut. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × three =

Back to top button