Kadin Indonesia: Pelaku UMKM Masih Sulit Mendapatkan Pembiayaan Bank
JAKARTA, difanews.com – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menuturkan bahwa seperempat atau 25 persen pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya memenuhi syarat agunan pinjaman perbankan dan rumitnya proses pendaftaran.
Hal ini berdasarkan temuan perusahan konsultan Dayaqarsa. Dikatakan lebih dari 1/4 UMKM mengungkapkan bahwa persyaratan agunan dan proses pendaftaran yang rumit menjadi kendala utama mereka,” ujarnya dalam webinar, Selasa (27/10).
Dia menambahkan, kesulitan tersebut akhirnya bermuara negatif pada pengembangan bisnis skala kecil.
Data Dayaqarsa yang sejalan dengan temuan OJK juga mengungkapkan kesenjangan keuangan di Indonesia masih sangat lebar.
Kesenjangan itu tercatat mencapai US$165 miliar pada tahun lalu. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar atau sekitar 70 persen UMKM belum mendapatkan pembiayaan.
Oleh karena itu, menurutnya, penyedia teknologi finansial atau peer-to-peer lending (P2P) muncul sebagai solusi bagi pembiayaan UMKM karena mudahnya persyaratan dan tidak memerlukan agunan.
“Proses pendaftaran yang rumit juga bisa dihindari dengan teknologi, platform online digital yang memungkinkan proses administrasi yang dilakukan sebelumnya secara daring dan lebih efisien,” kata Arsjad.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat industri P2P lending menjadi komponen industri keuangan non bank atau IKNB yang tumbuh secara eksponensial sampai dengan kuartal III/2021.
Tekfin atau teknologi finansial P2P lending pada September 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan Rp27,48 triliun atau tumbuh sebesar 116,2 persen secara tahunan sebagaimana dilansir bisnis.com.