Keselamatan Warga Dipertaruhkan, LSM APM Siapkan Aksi Besar di Stasiun Prabumulih

PRABUMULIH, DIFANEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Mengubah (APM) berencana melayangkan surat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam waktu paling lambat dua hari ke depan.
Surat tersebut disiapkan sebagai bentuk sikap LSM APM dalam menyikapi sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan aktivitas perkeretaapian PT KAI di wilayah Kota Prabumulih.
Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada PT KAI.
“Paling lambat dua hari ke depan kami akan melayangkan surat kepada PT KAI. Ada sejumlah persoalan yang ingin kami sampaikan dan meminta penjelasan serta tindak lanjut,” ujar Adi Susanto, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi jalur kereta api.
Selain itu, LSM APM juga menyoroti keberadaan kereta api batu bara rangkaian panjang atau KA Babaranjang yang melintas di wilayah Prabumulih.
Panjang rangkaian KA Babaranjang, kata Adi, dinilai semakin menimbulkan persoalan ketika kereta melintas dan menyebabkan antrean kendaraan serta kemacetan di sejumlah titik perlintasan.
“Kami melihat kondisi ini juga berdampak kepada masyarakat. Ketika rangkaian kereta semakin panjang, pengguna jalan harus menunggu lebih lama sehingga terjadi kemacetan,” katanya.
Tak hanya persoalan keselamatan dan kemacetan, LSM APM juga mempertanyakan kontribusi sosial PT KAI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Prabumulih.
Adi menilai, selama PT KAI beroperasi dan aktivitas kereta api berlangsung di wilayah Prabumulih, kontribusi CSR kepada masyarakat dinilai masih sangat jarang terlihat.
“PT KAI sudah lama beroperasi dan melintas di Prabumulih. Kami ingin mengetahui sejauh mana kontribusi CSR yang diberikan untuk masyarakat Prabumulih,” tegasnya.
LSM APM juga menyatakan akan membawa persoalan keselamatan perlintasan ke ranah hukum. Adi menyinggung insiden kecelakaan di perlintasan Sukajadi yang disebutnya telah mengakibatkan lima orang kehilangan nyawa beberapa waktu lalu.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas kecelakaan semata, tetapi perlu menjadi bahan evaluasi serius terkait aspek keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kami juga akan mempertanyakan persoalan hukum dan aspek keselamatan terkait kejadian di perlintasan Sukajadi yang menelan korban jiwa. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, LSM APM berencana menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran di Stasiun Prabumulih.
Aksi tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat dan LSM APM untuk menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta PT KAI memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi sorotan.
Adi menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melayangkan surat kepada PT KAI sebelum aksi dilakukan.
“Kami akan layangkan surat terlebih dahulu. Setelah itu, jika tidak ada respons atau penyelesaian yang jelas, kami siap menggelar aksi besar-besaran di Stasiun Prabumulih,” pungkasnya.



