News

Mau Belanja di Supermarket? Bawa Kantong Pembungkus Sendiri

Sejatinya kantong plastik belanja memang tidak gratis. Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.

JAKARTA, DIFANEWS.com Demi menjaga lingkungan yang lebih bersih dari pencemaran melalui limbah kantong-kantong plastic, mulai 1 Maret Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan aturan berupa pengenaan biaya terhadap kantong plastik belanja di ritel-ritel modern.

Roy Nicolas Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan,  langkah yang mereka ambil ini antara lain bentuk kepedulian pada lingkungan. “Selama ini lingkungan, baik sungai, laut, dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik,” katanya, Kamis (28/2).

Untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan, dibutuhkan upaya konkret untuk mewujudkannya. “Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah,” tambahnya.

Kebijakan Aprindo itu juga telah disepakati semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

“(Harga per kantongnya) kami serahkan kepada anggota. Pada 2016 harganya Rp200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500,” katanya pula saat meluncurkan program Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern.

Menurut Roy, sejatinya kantong plastik belanja memang tidak gratis. Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.

Roy menambahkan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko. Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai ( PPN).

Ia juga menilai, adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada performa industri ritel. Ini termasuk pula animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.

Jadi, jika Anda berbelanja di supermarket dan sejenisnya dan Anda enggan membeli kantong plastik, bawalah kantong atau tas pembungkus dari rumah agar kebijakan pengurangan dampak negatif dari pencemaran lingkungan benar-benar terasa.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button