Negara Hadir di Pintu Rumah, Sertipikat Tanah Warga Prabumulih Diserahkan Langsung

PRABUMULIH, DIFANEWS – Upaya menghadirkan kepastian hukum atas hak tanah terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Salah satunya melalui penyerahan sertipikat tanah secara door to door kepada masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi, S.H., M.Kn, bersama jajaran.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan masyarakat menerima sertipikat tanah secara langsung, tepat sasaran, dan tanpa hambatan. Dengan mendatangi rumah warga, Kantor Pertanahan tidak hanya memberikan dokumen legal, tetapi juga menghadirkan rasa aman serta kepercayaan terhadap pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi, menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki peran vital sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum tetap.
“Sertipikat tanah adalah bukti legalitas terkuat. Kami berharap masyarakat dapat menjaga sertipikat ini dengan baik dan memanfaatkan tanahnya secara produktif demi kesejahteraan keluarga,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, pelayanan door to door merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Prabumulih untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menghindari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Warga penerima sertipikat pun menyambut baik program tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan pelayanan langsung ke rumah, yang dinilai lebih praktis dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki selama ini.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset tanah semakin meningkat, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah yang lebih optimal sebagai penopang ekonomi keluarga. (ril)



