News

Peringati Hari Ibu, KBRI Peru Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

JAKARTA, difanews.com — Dalam rangka peringatan Hari Ibu dan perlindungan WNI di luar negeri, KBRI Lima menggelar sosialisasi bertema ‘Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’¨ bekerja sama dengan Pusat Emergensi Wanita (Centro de Emergencia Mujer atau CEM), Kementerian Perempuan, Peru, Sabtu (18/12).

Kegiatan yang bertempat di aula KBRI Lima ini dihadiri sekitar 40 WNI yang umumnya menjalani perkawinan campur dengan WN Peru.

Duta Besar RI untuk Republik Peru, Marina Estella Anwar Bey dalam sambutannya mengatakan, “perlindungan kepada WNI di luar negeri termasuk kaum perempuan sangat penting bagi pemerintah, dan isu gender menjadi salah satu perhatian, hal ini direfleksikan dengan pembentukan tim Pengarustamaan Gender baik di Kemlu maupun Perwakilan RI.”​​

“Budaya machismo (budaya terkait harga diri lelaki yang ditampilkan secara agresif yang seringkali membuat wanita menjadi korban kekerasan) secara umum sangat kuat di Amerika Latin, tidak terkecuali di Peru. Akibat kultur ini ditambah pandemi Covid-19 membuat angka kekerasan domestik di Peru naik drastis. Pemerintah Peru mencatat selama 2020 ada 503.410 kasus kekerasan terhadap wanita, yang sebagian besar terjadi di dalam rumah tangga,” tambah Dubes.

“Mencermati fenomena tersebut, KBRI Lima memandang perlunya sosialisasi seputar kiat-kiat pencegahan serta tindak lanjut atas kasus kekerasan dalam rumah tangga  kepada para WNI di Peru, apalagi KBRI Lima ada tren peningkatan kawin campur antara WNI dan WN Peru,” tutupnya.​

Pembahasan dalam sosialisasi dimaksud antara lain:​

  • Stereotip gender dan kultur di Peru berkolerasi dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
  • Pemerintah Peru terus berupaya mengedukasi masyarakat Peru mengenai isu kesetaraan gender yang diharapkan juga mereduksi kultur machismo.
  • Berdasarkan hukum Peru, tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa kekerasan fisik, mental, seksual, dan ekonomi.
  • Pemerintah Peru memberikan berbagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga termasuk bagi seluruh orang asing yang berada di Peru baik legal maupun ilegal, bahkan yang tidak memiliki dokumen.
  • Berbagai bentuk perlindungan yang dapat diberikan pemerintah Peru terhadap korban kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga antara lain layanan pengaduan 24 jam melalui hotline ¨100¨, pendampingan hukum, konsultasi psikologis, hingga shelter perlindungan.
  • Laki-laki yang menjadi korban kekerasan domestik juga mendapat perlindungan.​

Semua WNI yang hadir menyampaikan bahwa hal ini sangat penting untuk diketahui dan mereka menjadi tahu harus bagaimana jika menjadi korban atau mengetahui ada tindak kekerasan domestik di sekitar mereka

WNI di Peru sangat jarang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya kegiatan ini KBRI Lima berharap kekerasan dalam rumah tangga yang dialami WNI di Peru berada di angka minimal atau bahkan tidak terjadi.

Pihak Kementerian Perempuan Peru menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KBRI Lima menyelenggarakan kegiatan ini, karena dianggap turut aktif mendukung pemerintah Peru menyebarkan informasi ke berbagai komunitas sebagai bagian upaya dari memerangi kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap wanita.

(Sumber : KBRI Lima)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button