Perkuat Kepastian Hak Atas Tanah, Kantah Prabumulih Gelar Sosialisasi Bersama Kejari

PRABUMULIH, DIFANEWS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Prabumulih menggelar Sosialisasi Pertanahan dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan hingga masyarakat mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang benar sebagai dasar terciptanya kepastian hukum atas hak tanah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Ahmad Syaikhu, S.SiT., M.H., dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Asvera Primadona, SH., MH., sebagai narasumber.
Peserta sosialisasi terdiri dari para camat, lurah, hingga perangkat kelurahan yang selama ini memiliki peran penting dalam proses penerbitan berbagai dokumen administrasi pertanahan.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa tertib administrasi pertanahan merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya sengketa tanah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai prosedur administrasi pertanahan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan administrasi yang tertib, proses pengurusan hak atas tanah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Prabumulih Asvera Primadona menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Setiap dokumen pertanahan harus disusun secara benar, lengkap, dan sesuai aturan. Ketelitian dalam administrasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya sengketa maupun permasalahan hukum di bidang pertanahan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur administrasi pertanahan, hak dan kewajiban dalam pengelolaan serta pendaftaran tanah sesuai peraturan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Prabumulih berharap kegiatan ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kantah Prabumulih juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.



