BisnisHukumKomunitasLife StyleNews

PT Gemilang Arkade Indonesia Diduga Lakukan Sejumlah Penggelapan Uang Klien

Di tengah desakan para korban, CEO PT GAI, Sanny Fulianty, bersama suaminya, Riza Tresna Iskandar, dinilai tidak menunjukkan iktikad baik. Keduanya diduga berusaha berdalih dan melakukan manipulasi dengan mengklaim tidak mengetahui permasalahan yang terjadi, bahkan menampik posisi Sanny sebagai CEO di perusahaan tersebut.

DIFANEWS.COM — Kasus dugaan penggelapan dana dan kelalaian terhadap hak-hak karyawan kembali menyeruak di industri wedding organizer / event planner. Kali ini, PT Gemilang Arkade Indonesia (PT GAI) resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Difanews.com, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh sedikitnya sembilan orang yang terdiri atas klien dan pekerja.

“Kurang lebih ada 8 orang (klien) dan 1 pegawai yang datang membuat laporan kepolisian tentang adanya tindak pidana penggelapan uang, serta tidak terpenuhinya hak dan kewajiban karyawan yang dilakukan oleh PT Gemilang Arkade Indonesia (PT GAI),” ungkap salah satu korban saat diwawancarai.

Viral di Threads Hingga Kerugian Puluhan Juta

Tak hanya menempuh jalur hukum, para korban yang merasa frustrasi juga mengunggah berbagai bukti transaksi dan dokumen pendukung ke platform media sosial Threads untuk menarik perhatian publik.

Salah satu korban mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian materiil hingga Rp40.000.000. Uang tersebut sedianya disetorkan kepada PT GAI untuk pembayaran venue acara beserta kebutuhan lainnya sesuai kesepakatan. Jumlah kerugian ini diprediksi masih akan membengkak mengingat masih ada korban lain yang belum mengalkulasi total kerugian mereka.

CEO dan Suami Diduga Berdalih dan Manipulasi Status

Di tengah desakan para korban, CEO PT GAI, Sanny Fulianty, bersama suaminya, Riza Tresna Iskandar, dinilai tidak menunjukkan iktikad baik. Keduanya diduga berusaha berdalih dan melakukan manipulasi dengan mengklaim tidak mengetahui permasalahan yang terjadi, bahkan menampik posisi Sanny sebagai CEO di perusahaan tersebut.

Namun, bantahan tersebut bertolak belakang dengan temuan bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pengelola gedung M-Ten (Menara Tendean). Pihak pengelola M-Ten membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut memang merupakan pemilik dari PT GAI. Tak hanya itu, pihak M-Ten juga mengungkapkan bahwa PT GAI masih memiliki tunggakan tagihan sewa yang belum dilunasi.

Melalui press release resmi, pengelola gedung M-Ten pun secara tegas mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan kerja sama dan tidak lagi terikat hubungan bisnis dengan merek dagang di bawah naungan PT GAI.

Belum Ada Itikad Baik dan Mediasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada iktikad baik maupun perkembangan signifikan dari manajemen PT GAI untuk menyelesaikan masalah ini, baik melalui proses mediasi, musyawarah, maupun pengembalian ganti rugi kepada para korban. Padahal, rekam jejak penyedia jasa ini sebelumnya sempat terdaftar di beberapa platform pernikahan ternama seperti Bridestory dan Weddingku.

Para korban berharap laporan polisi yang telah dilayangkan dapat segera diproses agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian materiil mereka segera dikembalikan.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 9 =

Back to top button