Desk Evaluasi ZI, Lapas Pamekasan Perkuat Langkah Meraih Predikat WBK

PAMEKASAN, DIFANEWS – Selasa, (26/8/2025), Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim ikuti kegiatan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang selenggarakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas di Lapas Pamekasan, di mana setiap satuan kerja diminta memaparkan berbagai inovasi, strategi, serta capaian yang telah dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, TPM melakukan evaluasi mendalam terhadap dokumen data dukung, paparan, serta inovasi unggulan yang telah disiapkan oleh Lapas Pamekasan. Evaluasi ini mencakup enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatannya, Syukron Hamdani, Kalapas Pamekasan menjelaskan inovasi layanan yang menjadi produk unggulan Lapas Pamekasan yakni si-Pintar (Sistem Informasi Pelayanan Integrasi dengan Tata Antrean Elektronik) dan L’San Menyapa (Layanan Sambang Kesehatan). Perlu diketahui bahwa inovasi si-Pintar merupakan layanan modern dan cerdas berbasis sistem antrean elektronik untuk mempermudah proses pelayanan integrasi narapidana secara daring dan inovasi L’San Menyapa merupakan pelayanan petugas medis berupa sambang ke blok hunian warga binaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan PRIMA core velue Kemenimipas. Proses ini juga menjadi refleksi untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan inovasi untuk percepatan layanan,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Pamekasan dapat memperkuat langkah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan memperoleh predikat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan pemasyarakatan. (Ril)