News

Tak Ada UN, Kemendikbud akan Gelar AN, September-November

Tak seperti UN yang melibatkan seluruh siswa di sekolah, AN hanya akan mengambil sampel siswa dari setiap sekolah yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud.

JAKARTA, DIFANEWS.COM — Ujian Nasional (UN) sudah resmi ditiadakan namun akan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Rencananya AN dilangsungkan antara September-November 2021, meskipun tanggal pastinya masih belum ditentukan.

Secara umum, AN merupakan penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, AN dilaksanakan pada kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Menurut Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud, Anindito Aditomo, setelah dilaksanakan dan dinilai, hasil Asesmen Nasional ini nantinya akan dikembalikan ke sekolah atau institusi masing-masing demi mencapai tujuan dari AN itu sendiri.

“Tujuan utamanya AN untuk mendorong terjadinya perbaikan kualitas pelajaran, dari SD, SMP, SMA/SMK, sederajat. Dorongan ini dicapai dengan cara mengembalikan hasil AN ke satuan pendidikan supaya mereka bisa pakai sebagai bahan evaluasi diri dan berbasis data objektif. Hasilnya sebermanfaat mungkin,” ujar Anindito dalam diskusi virtual soal persiapan AN 2021, Selasa (27/7), dilansir kumparan.com.

Tak seperti UN yang melibatkan seluruh siswa di sekolah, AN hanya akan mengambil sampel siswa dari setiap sekolah yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud.

Anindito menjelaskan, dari jenjang SD akan diambil maksimal 30 orang, sementara dari sekolah menengah diambil 45 orang. Setiap jenjang juga akan mempersiapkan hingga 5 peserta AN cadangan.

AN memiliki tiga komponen utama, yaitu AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

“AKM mengukur kompetensi kognitif, fokus pada kompetensi yang nanti akan diperlukan; problem-solving dengan matematika dasar dan berpikir kritis. Survei karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai yang mencerminkan profil belajar pancasila,” jelasnya.

Lalu, seperti apa bentuk soal yang akan diberikan pada asesmen tersebut?

 “AKM itu bermacam-macam bentuk soalnya. Pilihan ganda tradisional, pilihan ganda kompleks juga ada. Ada beberapa versi dari pilihan ganda, dan sebagian kecil berupa soal isian singkat,” jelas Anindito.

“Sementara survei-survei itu berupa pernyataan tertutup, pernyataan frekuensi, setuju atau tidak setuju, dan sebagainya,” imbuhnya.

Anindito menegaskan, pada AN ini, tidak ada lagi siswa yang lulus atau tidak lulus. Hal ini disebabkan Kemdikbud ingin memotret secara kolektif, bukan individu. Jika skor kolektif sekolah rendah, skor itulah yang akan menjadi bahan ‘cerminan’ sekolah untuk melakukan evaluasi.

Tenaga pendidik di sekolah juga seluruhnya akan berpartisipasi dalam Survei Lingkungan Belajar untuk mencari tahu apakah sekolah sudah mampu menciptakan iklim pembelajaran yang baik dan aman bagi siswa.

Hasil akhirnya, diharapkan sekolah dan pemda mengidentifikasi apa yang harus diubah, jadi bukan hasil belajarnya. Jadi memperbaiki proses [pembelajaran]. AN didesain untuk membetulkan itu. Memfasilitasi perbaikan sekolah, bukan untuk mengukur dan memetakan belaka.

Untuk waktu pelaksanaannya sendiri, Anindito mengungkapkan, masih belum ada tanggal pasti. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 serta PPKM, sehingga Kemdikbud masih harus melakukan berbagai penyesuaian.

“Kapannya, kita merencanakan menjelang akhir tahun ini. September, Oktober, atau November. Tapi karena ada PPKM, situasi dinamis, kita terus menyesuaikan. Menyesuaikan dengan kondisi pandemi di tiap wilayah. Kalau tidak memungkinkan, tidak akan dipaksakan,” tandasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button