Mengejutkan, Motor Curian yang Ditemukan Saat Pelaku Berlebaran ke Tetangga Korban
Peristiwa mengejutkan terjadi di Lumajang ketika seorang pria mengendarai sepeda motor yang ia kendarai merupakan motor korban tetangganya.
BOGOR, DIFANEWS.com — Seorang pria di Lumajang ditangkap saat membawa motor hasil curian untuk bersilaturahmi dalam suasana Lebaran. Tanpa ia sadari, motor yang ia bawa merupakan milik tetangga orang yang ia kunjungi. Kejadian ini cukup viral di media sosial.
Sabtu (8/6), Edi Usman warga Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Lumajang lapor kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya. Namun dua hari berselang, ia tak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.
Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono. Bersama anak dan istrinya, Sagi menggunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengimbau warga agar tak membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap. Apa yang menimpa Sagi bisa dijadikan pembelajaran.
“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan. Dari kasus ini akan saya dalami apakah pelaku ini memang benar-benar tukar sepeda dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian” kata Arsal, Kamis (13/6/2019).
Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia mendapatkan
motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai.
Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang 200 Ribu Rupiah plus motor tersebut
untuk ditukarkan dengan motor milik pelaku. Sagi pun mengiyakan hal tersebut
dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.