AI News

Pemkot Prabumulih Terima 8 Sertipikat Hak Pakai dari BPN, Aset Daerah Makin Terlindungi

PRABUMULIH, DIFANEWS – Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., menyerahkan delapan Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Kota Prabumulih kepada Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. Langkah ini juga mendukung pengelolaan aset yang lebih akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, mengatakan penyerahan sertipikat merupakan wujud komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih.

“Dengan sertipikat ini, aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dalam percepatan legalisasi aset daerah. Menurutnya, sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset pemerintah demi kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Prabumulih.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dan Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin berkualitas. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 17 =

Back to top button