AI News

Wali Kota Prabumulih Serahkan Berita Acara dan Peta Batas Kelurahan, Perkuat Kepastian Administrasi Wilayah

PRABUMULIH, DIFANEWS – Pemerintah Kota Prabumulih terus memperkuat tertib administrasi kewilayahan. Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri kegiatan serah terima berita acara dan peta batas antar Kelurahan Wonosari dan kelurahan sekitarnya serta Kelurahan Muntang Tapus dan kelurahan sekitarnya Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Pemkot Prabumulih, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Prabumulih tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., dan Asisten I Setda Kota Prabumulih Dr. Drs. Aris Priadi, S.H., M.Si.

Penyerahan berita acara beserta peta batas wilayah ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antarwilayah. Kejelasan batas tersebut dinilai penting sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian berbagai persoalan kewilayahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci agar setiap wilayah memiliki kepastian batas yang dapat dijadikan acuan bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepastian batas wilayah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga tertib administrasi kewilayahan.

Dengan diserahterimakannya berita acara dan peta batas tersebut, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai batas administrasi masing-masing wilayah sehingga potensi sengketa batas di masa mendatang dapat diminimalisasi, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kota Prabumulih. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × four =

Back to top button