Masterplan Desa Wisata (Dewi) Disiapkan Kabupaten Garut
Kab. Garut punya 421 desa, sebagian bisa dikembangkan menjadi Desa Wisata.
KAB. GARUT, difanews.com — Dengan 421 desa di 42 kecamatan, banyak potensi yang bisa dikembangkan di Kabupaten Garut, salah satunya adalah pengembangan Dewi atau Desa Wisata.
Wacana pengembangan Dewi ini dalam Focus Group Discussin yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.
Kepala DPMD Garut Wawan Nurdin membuka FGD ini di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut, Jumat (28/1).
Melibatkan unsur-unsur pentahelix, DPMD menampung masukan terkait penyempurnaan dalam pengembangan Dewi di Kabupaten Garut melalui masterplan yang akan segera terwujud.
Wawan mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan peserta FGD kali ini, salah satunya berkaitan dengan pembuatan masterplan, di mana ada banyak arahan-arahan dari SKPD agar pembuatan masterplan ini memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para kepala desa sebagai eksekutor terwujudnya Dewi.
“Harapannya mudah-mudahan pengembangan desa wisata di kabupaten Garut dengan adanya masterplan ini bisa terukur mulai potensi-potensi yang ada di kabupaten Garut, potensi sumber daya manusia, dan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa,” kata Wawan di laman jabarprov.go.id.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Idad Badrudin, menyebutkan, di Kabupaten Garut terdapat 131 Desa Wisata rintisan (disiapkan) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Garut pada 2021.
Dua desa lainnya, yaitu Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, dan Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, lebih dulu menjadi Desa Wisata kategori pengembangan.
Desa Wisata dan Desa Digital sempat disinggung Bupati Garut Rudy Gunawan pada Upacara Pengibaran Bendera, Senin (17/1), di mana pihaknya akan terus menata Desa Wisata dan desa digital yang ada di Kabupaten Garut, guna meningkatan pendapatan asli desa.
Desa Wisata melalui Desa Wisata Rintisan ini diharapkan dapat menggerakkan pariwisata berbasis masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya, dan ramah lingkungan.
Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Garut ini setidaknya mendukung pengembangan kepariwisataan dan meningkatkan serta melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik daerah untuk menciptakan sinergitas antar program Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut.***